SANGGAU seputarkapuas.co.id,
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot Didampingi Wakil Bupati, Sanggau Susana Herpena menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (15/09/2026).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sanggau tersebut menjadi agenda penting dalam tahapan pembahasan perubahan APBD. Penjelasan Bupati menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penjelasannya, Bupati Sanggau menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan, capaian pendapatan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan prioritas daerah.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perubahan anggaran berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Perubahan APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, menjaga stabilitas fiskal, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sanggau, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Laporan: Adi Noyan





Tinggalkan Balasan