SANGGAU seputarkapuas.co.id,
Wakil Bupati,Susana Herpena, dalam rakor penanganan antrian SPBU BBM Bersubsidi
Meyoroti antrian berulang dan menjamurnya pengecer dadakan BBM bersubsidi. Wabup meminta, pihak SPBU dan Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan hal tersebut.
“Pengecer itu tidak ada aturannya dan melanggar aturan sebetulnya, namun kehadiran pengecer ini juga penting dalam rangka pemerataan hak mendapatkan BBM hingga ke pelosok desa, dan persoalan ini akan kita bahas lebih lanjut bersama Satgas yang nanti akan dibetuk oleh pak Bupati,” ungkapnya.
Untuk mencegah antrian berkepanjangan, Wabup Susana mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) bekerjasama dengan SPBU untuk menertibkan pengantri yang berulang-ulang.
“Dan terkait harga di tingkat pengecer, meskipun tidak ada aturan yang mengatur, ia mengimbau para pengecer menjual harga BBM.subsidi dengan harga yang wajar. Misalnya, pengecer yang jaraknya 5-10 KM dari SPBU paling tidak boleh menjual Rp11.500/liter, dan yang lebih dari 10 KM bisa menjual Rp12.500 dan seterusnya sesuai jarak,” terangnya.
Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu mengungkapkan, antrian BBM dipicu gangguan distribusi jalur sungai yang selama ini digunakan.
“Air sungai kapuas kita surut sehingga mengganggu distribusi, dan Pertamina menggunakan jalur darat menggunakan mobil tanki, tapi itupun tidak mudah, antriannya cukup panjang hingga dua hari,” tuturnya.
Laporan : Adi Noyan





Tinggalkan Balasan