Breaking News

Rumuskan Koridor Jalan Kedua Wilayah, Wabup Susana Ajak Pemkab Sekadau Berkolaborasi

IMG 20260916 WA0092
Bagikan
Lihat Tersimpan

SANGGAU seputarkapuas.co.id,
Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang peningkatan struktur ruas jalan Sanggau-Sekadau di ruang daranante Sekretariat daerah (Setda), Rabu 16 September 2026.

Dipimpin Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Rakor itu membahas tentang koridor ruas jalan, mulai dari Jalan SP 2 menuju Sekadau, jalan Kedukul menuju Balai Sebut, jalan Transmigrasi, jalan Abdul Fattah, jalan Permata, dan jalan Semuntai menuju Malan yang terhubung dengan jalan timpuk menuju batas Kabupaten Sanggau di wilayah Sekadau.

Didampingi Plt Kadis PUPR Sanggau Aris Sudarsono, Kaban Kesbangpol Libertus Toto Martono, perwakilan Bapperida Sanggau, Wabup Susana menyampaikan rapat koordinasi hari ini menjadi momentum penting bagi kedua Pemerintah daerah khususnya dalam membangun sinergi dan kesepahaman dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menghubungkan kedua wilayah.

“Koridor jalan Sanggau – Sekadau bukan hanya sekadar jaringan jalan yang menghubungkan kedua wilayah administrasi, tapi lebih dari itu, koridor ini memiliki nilai strategis bagi konektifitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan barang dan jasa antar kedua Kabupaten,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode tersebut mengungkapkan koridor jalan yang diusulkan dari Kabupaten Sanggau memiliki total panjang sekitar 37,617 Kilometer yang terdiri dari beberapa ruas yakni Semuntai – Malan, Jalan Permata, jalan Abdul Fattah, jalan Transmigrasi.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Sandae menyambut baik rapat koordinasi yang digelar hari ini.

“Dengan terbukanya akses kedua wilayah melalui Kecamatan Mukok maka akses transportasi tidak hanya untuk wilayah Kecamatan Sekadau Hilir tapi juga bagi masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang dan Belitang Hulu. Hal ini mengingat kondisi geografis Sekadau yang salahsatunya oleh Sungai yang kini kondisinya kering,” ujarnya.

Dengan adanya ruas jalan darat tersebut, lanjutnya, bisa menjadi sakahsatu alternatif bahkan bisa jadi jalur utama transportasi dengan. Dengan demikian peningkatan akses pada ruas jalan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan tapi juga dapat memperkuat konektifitas wilayah dan mempermudah mobilitas masyarakat kedua Kabupaten.

“Kami Pemkab Sekadau memandang rakor ini merupakan momentum yang baik untuk membangun sinergisitas antar kedua Pemkab yang dibangun melalui komunikasi dan koordinasi sejak awal. Kami berharap penanganan jalan ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah,” pungkasnya.

Laporan: Adi Noyan

 

 

Penulis

admin@123

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *