SANGGAU seputarkapuas.co.id
Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat lantai 3 DPRD Sanggau, Selasa (22/09/2026).
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengatakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi tersebut menjadi masukan penting dalam menentukan arah kebijakan APBD Perubahan 2026.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau, di mana jawaban dari Bapak Bupati tentunya ini adalah beberapa saran dan pendapat masukan yang tentunya akan menjadi pembahasan utama di pihak eksekutif dalam menentukan arah APBD perubahan tahun 2026,” ujar Wabup usai paripurna.
Ia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tetap berada dalam koridor Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
“Tentunya ini tidak keluar dari koridor RKPD dan juga tentunya Renja dan juga KUA dan PPAS anggaran tahun 2026 yang diusulkan. Jadi hanya tinggal bergeser dan nanti untuk pengesahan itu di tanggal 28 September 2026 mendatang,” jelasnya.
Wabup menambahkan, rapat gabungan tidak dilanjutkan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya sudah melakukan rapat bersama Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan APBD Perubahan secara umum.
“Jadi kita tidak melanjutkan juga di sini rapat gabungan karena mereka kemarin juga dari tim anggaran sudah rapat dengan pihak Banggar dan disitu sudah dibahas untuk APBD perubahan secara umum,” katanya.
Laporan: Adi Noyan





Tinggalkan Balasan